Social Icons

Pages

June 20, 2012

BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN KEBUDAYAAN. 
 Dalam kehidupan sehari-hari, yang begitu sering membicarakan soal kebudayan, juga dalam kehidupan, sehari-hari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. Setiap orang melihat, mempergunakan dan bahkan merusak kebudayaan . namun, apakah yang disebut kebudayaan tadi? Apakah msalah tersebut penting bagi penyelidik terhadap kebudayaan? Dari perspektif sosiologi kebudayaan membawa pengertian segala hasil dan ide yang dipelajari oleh ahli-ahli dalam sebuah masyarakat, termasuk kepercayaan, nilai-nilai politik, adat istiadat, undang-undang, moral, institusi sosial, seni lukis, bahasa dan bahan-bahan material Menurut J.P.H Duyvendak, kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam, berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. Kata kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta “buddhayan” yang merupakan bentuk jarak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Kabudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Selo Soemardjan dan Soetoemo merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (materi culture) yang diperlukan oleh anusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat. Seorang antropolog mengartikan kebudayyan sebagai kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. BENTUK-BENTUK KEBUDAYAAN
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak. • Gagasan Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. • Aktivitas Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. • Artefak Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan itu ada tiga wujud, yaitu 1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, peraturan dan sebagainya. 2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dari masyarakat. 3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan hidup. Yang mana gagasan-gagasan itu tidak lepas dari yang lain, melainkan selalu berkaitan menjadi suatu sistem. Para ahli antropologi dan sosiologi menyebut sistem ini dengan sistem budaya, atau cultural system. Dalam bahasa Indonesia terdapat istilah lain yang tepat untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini, yaitu adat, atau adat istiadat untuk bentuk jamaknya. Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial. Sistem sosial terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto dan didokumentasi. Wujud ketiga kebudayaan disebut kebudayaan fisik. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat dan difoto. FUNGSI-FUNGSI KEBUDAYAAN. Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan angota-angotanya, yang mana diperlukan kepuasan di bidang spiritual maupun materiil.kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri, karena kemampuan manusia terbata sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaanyajuga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan. Banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang masih rendah taraf kebudayaannya, manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak untuk melindungi diri terhadap lingkungan alam. Berlainan dengan masyarakat yang sudah kompleks, hasil karya manusia memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan menguasai alam. Karya merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada di masyarakat. Karya masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial untuk mengadakan tata tertib dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah sebagai petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup. Kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menetukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain. Kebiasaan merupakan suatu perilaku pribadi. Pribadi berarti bahwa kesbiasaan seseorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu rumah. Jadi kebiasaan menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindak-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya. Norma atau kaidah di timbulkan dari kebiasaan yang teratur, kemudian dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tertentu sehingga tingkah laku atau tindakan masing-masing dapat diatur. Kaidah yanng timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya dinamakan adat istiadat. Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum bernama hukum adat. Adat istiadat bersifat tidak tertulis dan dipelihara turun temurun. Disamping adat istiadat, ada kaidah-kaidah yang dinamakan peraturan (hukum), yang biasanya sengaja dibuat dan mempunyai sangsi tegas. Peraturan bertujuan membawa suatu keserasian dan memperhatikan hal-hal yang bersangkutan paut dengan keadaan lahiriah maupun batiniah manusia. Peraturan (hukum) ada yang bersifat tertulis dan tidak tertulis. Menurut istilah Ralph Clinton, kebudayan yang mengatur hubungan antarmanusia dinamakan stuktur normatif, artinya kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku atau blue print for behavior yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang dan lain sebagainya. Unsur-unsur normatif yang merupakan kebudayaan adalah 1. Unsur-unsur yang menyangkut penilaian, misalnya apa yang baik dan buruk, apa yang menyenangkan dan tidak menyenangkan apa yang sesuai dengan keinginan dan apa yang tidak sesuai keinginan. 2. Unsur-unsur yang berhubungan dengan apa yang seharusnya seperti bagaimana orang harus berlaku 3. Unsur-unsur yang menyangkut kepercayaan, seperti upacara pertunangan dan perkawinan. Kaidah-kaidah kebudayaan berarti peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harus dilakukan dalam suatu keadaan tertentu. Kaidah-kaidah kebudayaan mencakup peraturan-peraturan yang beraneka warna yangmencakup bidang yang luas. Akan tetapi untuk kepentingan penelitian masyarakat, secara sosiologis dapat dibatasi menjadi empat, yaitu: 1. Kaidah-kaidah yang dipergunakan secara luas dalam suatu kelompok manusia tertentu 2. Kekuasaan yang memperlakukan kaidah-kaidah tersebut 3. Unsur-unsur formal kaidah 4. Hubungan dengan ketentuan-ketentuan hidup lainnya Berlakunya kaidah dalam suatu kelompok manusia tergantung pada kekuatan kaidah tersebur sebagai petunjuk tentang bagaimana seseorang harus berlaku. Artinya sampai berapa jauh kaidah-kaidah tersebut diterima oleh anggota kelompok sebagai petunjuk perilaku yang pantas. Apabila manusia sudah dapat mempertahankan diri dan meyesuaikan diri pada alam, juga dapat hidup dengan manusia-manusia lain dalam suasana damai, timbullah keinginan manusia untuk menciptakan sesuatu untuk menyatakan perasaan dan keinginannya kepada orang lain. Dengan demikian, fungsi kebudayaan sangat besar bagi manusia, yaitu untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antarmanusia dan sebagi wadah segenap perasaan manusia. 
 HUBUNGAN INTERAKSI SOSIAL DAN KELOMPOK SOSIAL DENGAN KEBUDAYAAN.
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku,interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai–nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing–masing, maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari – hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam Pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan–kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi .

No comments:

Post a Comment