A.
Makna Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut etimlogi “supervisi” berasal dari kata super dan
vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara
etimologis supervise berarti penglihatan dari atas. Istilah melihat dalam
hubungannya dengan masalah supervisi berarti dengan menilik, mengontrol dan
mengawasi.
Menurut konsep kuno supervise dilaksanakan dalam bentuk inspeksi
atau mencari kesalahan guru dalam melaknasakan tugas mengajar. Sedangkan dalam
pandangan modern supervise adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar
mnegajar, yaitu supervise sebagai bantuan bagi guru dalam meningkatkan kualitas
mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar. Namun,
anggapan masyarakat, supervise pendidikan identik dengan pengawasan yang berbau
inspeksi.
Dilihat dari sudut pandang semantik,
terdapat dua pandangan, yakni pada zaman penjajahan dan zaman kemerdekaan.
Tujuan pendidikan zaman penjajahan itu bukan mengembangkan anak semata-mata,
serta bukan demi kepentingan anak tetapi untuk kepentingan pemerintah belanda.
Pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga yang murah. Pemerintah Belanda
mendapatkan keuntungan yang maksimal dengan tenaga terampil yang murah
tersebut. Metodologi pengajaran colonial bersifat keras, guru bertindak keras
kepada siswa, kepala sekolah bertindak keras kepada guru dan begitu seterusnya.
Sehubungan dengan itu makna yang tersirat dalam supervise yang
dictator adalah usaha untuk mencari kesalahan yang diperbuat anak buah (guru).
Data kesalahan itu akan digunakan oleh kepala sekolah (supervisor) untuk dasar
pertimbangan membuat daftar penilaian aspek pelaksanaan pekerjaan.
Zaman kemerdekaan membentuk jiwa merdeka. Secara psikologis jiwa
yang merdeka adalah jiwa yang dapat berkembang secara maksimal dan integral.
Perkembangan secara integral maksudnya perkembangan itu meliputi seluruh unsure
kejiwaan secar seimbang. Sebagai ilustrasi, guru memberikan pelajran ilmu alam
dengan pokok bahasan Hukum Archimides. Metode yang digunakan hanya metode
ceramah tanpa menggunakan metode yang lain. PBM ditandai dengan kegiatan guru
mengucapkan hokum itu lalu meurid menirukan kemudian menghapal. Setelah itu
guru menerangkan dan murid mendengarkan sambil membuat catatan-catatan. Proses
belajar mengajar seperti itu hanya memberikan kesempatan berkemabng pada segi
fantasi dan rasa, segi tanggapan dan motorik kurang berkembang bahkan tidak
berkembang.
Oleh karena itu supervise pendidikan adalah bantuan yang diberikan
supervisor kepada guru (bawahan) agar ia mangalami pertumbuhan secara maksimal
dan integral baik profesi maupun pribadinya.
Supervise adalah pengawasan professional dalam bidang akademik,
dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami
tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawasan biasa. Posisi dan
kedudukannya lebih tinggi dan lebih baik dari orang yang diawasinya. Pengawasan
professional menuntu kemampuan ilmu pengetahuan yang mendalam serta kesanggupan
untuk melihat sebuah peristiwa pembelajaran dengan tajam.
Para penulis bidang ini menyepakati bahwa supervise pendidikan
merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan
situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas
mengajar.
Istilah supervise pembelajaran merujuk kepada pengertian
memperbaiki mutu kegiatan pokok disekolah, yaitu perbaikan proses belajar
mengajar atau pembelajaran atau disebut instruksional. Menurut Glickman, Gordon
& Ross-Gordon, supervise pengajaran merupakan fungsi penting dalam system
pendidikan yang mengefektifkan seluruh unsur-unsur pengajaran yang kedalam
aktifitas pendidikan, supervise bergerak dalam bidang akademik.
Dari uraian diatas, tersirat makna bahwa supervise adalah:
a.
Supervise
bukan usaha pengarahan yang membetuk pribadi guru selaras dengan pola yang
dikehendaki oleh supervisor tetapi supervisor membantu guru agar guru
berkembang menjadi pribadi yang sesuai dengan kodratnya,
b.
Dalam
kegiatan supervise pendidikan bukan hanya profesi guru yang bertumbuh tetapi
juga pribadinya,
c.
Dalam
kegiatan supervise pendidikan tidak mencari kesalahan guru, tetapi juga membantu
mereka agar dapat menemukan masalah yang dihadapi dan bagaimana memecahkannya.
B.
Landasan Supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan itu perlu menurut Swearingen dilihat dari latar belakang sebagai
berikut:
a.
Latar
Belakang Cultural
Sekolah
sebagai salah satu pusat kebudayaan, bertugas dan bertanggungjawab menyeleksi
unsure-unsur negative dari pengaruh kebudayaan modern dan mengambil sari pati,
unsure-unsur positif berdasarkan norma-norma yang berlaku pada masa kini.
b.
Latar
Belakang Filosofis
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki ilmu pengetahuan, kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, akhlah mulia serta ketrampilan yang diperluakan dirinya
maupun masyarakat bangsa dan negara. Artinya pendidikan pada hakikatnya adalah
memanusiakan manusia agar menjadi insane yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan yang maha Esa, cerdas terampil dan berahklak mulia, berkepribadian serta
bertanggunng jawab atas kemajuan bangsa dan negara.
Hakikat
manusia sebagai individu pada dasarnya memandang bahwa setiap individu atau
manusia memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda satu sama lain. Dalam
konteks pendidikan peserta didik sebagai subyek sekaligus objek pendidikan
adalah manusia atau pribadi yang memiliki potensi atau kemampuan. Kemampuan
atau potensi tersebut bisa dikembangkan secara optimal melalui suatu proses
pendidikan baik pendidikan pada jalur formal/sekolah maupun pada jalur
nonformal/luar sekolah. Maka dari itu diperlukan adanya tenaga kependidikan
yakni pendidik, pengelola, pengawas dan tenaga kependidikan lainnnya untuk
secar bersama-sama mengembangkan potensi peserta didik melalui proses belajar
dan latihan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya pada suatu satuan
pendidikan.
Hakikat
manusia sebagai makhluk berke-Tuhanan memandang manusia adalah makhluk religi
yang mengakui dan menyakini adanya sang pencipta yakni Tuhan Yang Maha Esa.
Pengakuan dan kenyakinan itu perlu ditumbuhkankembangkan pada semua peserta
didik pada setiap jalur jenjang dan tingkat pendidikan. Implementasinya dalam
proses pendidikan melalui pendidikan agama sebagaimana tertuang dalam kurikulum
pada setiap satuan pendidikan. Dalam konteks ini diperlukan tenaga kependidikan
yang taat melaksanakan tugas pendidikan, memegang teguh dan menghormati ajaran
agama bagi peserta didik.
Secara
filosofis tenaga pendidik, pengelola pendidikan, pengawas sekolah sekolah serta
tenaga kependidikan lainnya penting memahami hakikat manusia sebagai makhluk
social maupun sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa.
c.
Latar
Balakang Psikologi
Dasar
psikologis dari supervisi tak berakar di dalam pengalaman manusia. Pengalaman
merupakan dasar untuk tindakan selanjutnya. Pengalamn yang luas memungkinkan
kita memperoleh pengertian yang mendalam tentang sesuatu masalah, sehingga
memperbesar kemampuan kita untuk mempraktekkannya.
Salah
satu pandangan psikologi modern didalam pendidikan ialah pentingnya dorongan-dorongan
emosional bagi anak waktu belajar, baik secara konkrit maupun hanya merupakan
lambang dalam kata-kata persetujuan misalnya senyum, memberi hormat, tertawa, memberi
semangat baru.
d.
Latar
Belakang Social
Kita
hidup dalam masyarakat demokratis, berarti tata kehidupan juga demokratis. Unsure-unsur
demokratis itu menampakkan diri dalam seluruh tata kehidupan misalnya:
-
Menghargai
martabat manusia sebagai makhluk yang mempunyai individu yang unik.
-
Tiap
individu harus menghargai individu lain
-
Menghargai
cara berfikir orng lain walaupun bertentangan dengan pendapat sendiri.
-
Pengakuan
kebebasan individu berarti mengakui bahawa diluar diri sendiri ada juga orang
lain.
Supervisi
itu bersumber pada dasar kehidupan social, dimana masyarakat demokratis, pemimpin
juga demokratis.
e.
Latar
Belakang Sosiologis
Secara
sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor
bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai
dalam masyarakat secara arif dan bijaksana, sekolah dan masyarakat adalah dua
lingkungan hidup yang tidak dapat dipisahkan, sekolah tempat belajar sedangkan
masyarakat tempat mengaplikasikan dan memetik dari belajar itu, masyarakat
sebagai salah satu pemilik sekolah mendukung dan berpartisipasi dalam
meningkatkan pendidikan di sekolah, sekolah dan masyarakat mengadakan kontak
hubungan secara kontinu.
Supervisi
sebagai salah satu piranti pendidikan, yang bertugas meningkatkan efektivitas
dan efesiensi belajar mengajar, sudah tentu juga merangkul aktivitas-aktivitas
yang menyangkut hubungan dengan masyarakat, namun keterlibatan para supervisor
dalam aktivitas-aktivitas ini terbatas kepada hal-hal yang menyangkut proses
belajar mengajar saja, termasuk peningkatan kualitas guru-guru dalam usaha
mereka membimbing siswa-siswanya, sekolah tidak boleh melupakan masyarakat,
tersendiri yang tertutup terhadap masyarakat sekitarnya, ia tidak boleh
melaksanakan idenya sendiri dengan tidak
mau tahu akan aspirasi-aspirasi masyarakat, sekolah tidak boleh bersikap dan
berlaku demikian sebab pada hakekatnya ia adalah milik masyarakat.
Masyarakat
menginginkan sekolah itu berdiri didaerahnya untuk meningkatkan perkembangan
putra-putri mereka, masyarakat juga menginginkan agar sekolah bisa memberi pengaruh positif
terhadap perkembangan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung
Sekolah adalah
merupakan sistem terbuka terhadap lingkungannya termasuk masyarakat
pendukungnya, sebagai sistem terbuka sudah jelas tidak dapat mengisolasi diri, sebab bila hal ini
dilakukan berarti ia menuju ambang kesulitan, akibat menentang kewajaran hukum
alam. Sebagai sistem terbuka, sekolah selalu membukakan pintu terhadap
kehadiran warga masyarakat, terhadap ide-ide mereka, terhadap kebutuhan mereka
dan terhadap nilai-nilai yang ada di masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga
membuka diri untuk di masuki oleh aktivitas-aktivitas sekolah, sekolah juga
dapat belajar dari masyarakat guru-guru dan para siswa dapat mencari
pengalaman, belajar dan praktek dimasyarakat, antara sekolah dan masyarakat
terjadi komunikasi dua arah untuk bisa
saling memberi dan menerima.
Dari
uraian-uraian di atas dapat di pahami bahwa hubungan dengan masyarakat bagi
suatu sekolah adalah hubungan dua arah antara sekolah dengan masyarakat untuk
memusyawarahkan ide-ide dan informasi-informasi tertentu yang berguna bagi
peningkatan pendidikan. Hubungan ini didasarkan pada ketentuan bahwa:
1.
Masyarakat adalah salah satu penanggung jawab
sekolah,
2.
Proses belajar serta media pendidikan juga
terjadi dan ada di masyarakat, dan
3.
Masyarakat menaruh perhatian terhadap
pendidikan putra-putrinya.
f.
Latar
Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi
bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru.
Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya
dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa
guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia. Roland
Barth menyatakan kebutuhan intareksi supervisor dengan guru lebih mendorong
pertumbuhan jabatan, ia mengidentifikasikan pertumbuhan jabatan guru dalam tiga
kelompok:
1.
Guru-guru yang tidak mampu mempelajari secara kritis
praktik mengajar, orang tua murid, dan lainnya tidak perduli terhadap apa dan
bagai mana mereka mengajar,
2.
Guru-guru yang memiliki kemampuan untuk
meneliti secara berkesinambungan menunjukan apa yang mereka kerjakan adalah
untuk melakukan perubahan-perubahan dan,
3.
Sedikit guru-guru yang mau dan mampu meneliti
secara cermat dan kritis mengenai praktik kerja mereka sendiri. Kemudian tidak
banyak orang lain paham mengenai kemampuan para guru dan sedikit masyarakat
yang bersedia memberikan penilaian baik terhadapa apa yang mereka (guru)
kerjakan.
Jadi, tugas besar bagi pemimpin pengajaran
adalah merubah guru-guru dari ‘’apatis menjadi dinamis’’ dari tidak mampu
mempelajari secara kritis praktik mengajar menjadi berkemampuan, dari acuh
menjadi peduli dari yang sembrono menjadi cermat, kritis, dan mengerti dan dari
peneliti yang biasa menjadi peneliti yang cermat. Ini lah strategi-strategi
yang jitu yang harus yang harus diterapkan oleh supervisor kepada guru. Dengan
strategi yang jitu dilakukan oleh supervisor akan mendorong guru lebih
berkeinginan untuk merubah cara kerjanya menjadi lebih baik dan froduktif, dan
kewibawaan supervisor dimata guru semakin tinggi. Tugas supervisor memperbaiki
kesempatan belajar bagi keuntungan murid, dengan peran guru yang amat penting,
maka tugas supervisor yang utama adalah pengembangan staf.
Permasalahan
yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar
adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif
menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan
situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek
yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan
berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian, 2000:20).
Supandi
(1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi
dalam proses pendidikan.
1.
Perkembangan
kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering
menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum
tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di
lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan
kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat
terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan
mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang
diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum,
masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih
harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan
demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di
tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi
tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2.
Pengembangan
personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus
dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal
dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang
bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya.
Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan
dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui
berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan
lain sebagainya.
Kegiatan supervisi pengajaran merupakan
kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan
kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam
memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar
yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan
dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan
suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar
hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai
tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk
memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Subari, Supervisi
Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, Jakarta: 1994, Bumi
Aksara,
Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, Bandung: 2010,
Alfabeta
Dadang Suhardan, Supervisi Profesional (Layanan dalam
Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah), Bandung: 2010,
Alfabeta,
Samana, Profesionalisme Keguruan, (Yogyakarta: Penerbit Kanisius,
1994
Made pidarta (pemikiran tentang supervise pendidikan )
sarana press, cetakan 1 Surabaya
No comments:
Post a Comment