Tuhan adalah
pencipta alam semesta, temasuk di dalamnya manusia. Dan tuhan bersifat
mahakuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Dari sinilah timbul
pertanyaan sampai mana manusia bergantung pada kehendak Tuhan dalam menentukan
perjalanan hidupnya. Diberi kemerdekaan kah atau mutlak bergantung pada
kehendak Tuhan?
Ada dua paham
yang berbeda untuk menjawab pertanyaan diatas. Paham pertama adalah paham
Qadariah, yaitu paham yang menyatakan bahwa manusia itu mempunyai kemerdakaan
dan kebebasan untuk menentukan hidupnya manusia itu sendiri atau dalam bahasa
Inggrisnya terkenal dengan istilah free will atau free act.
Paham ini
pertama kali dibawa oleh Ma’bad al-Juhani, yaitu seorang tabi’i yang baik
tetapi memasuki lapangan politik dan memihak ‘Abd al-Rahman Ibn al-‘Asy’as
dalam menentang kekuasaan Banu Umayyah. Ma’bad al-Juhani dan temannya Ghailan
al-Dimasyqi mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam. Menurut
Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang
melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk atas kemauan dan kehendak
manusia itu sendiri.
Beda lagi
dengan paham Jabariah, yakni paham yang menyakini bahwa manusia dalam
mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa. Karena kata Jabariah ini diambil
dari jabara yang artinya memaksa. Dalam bahasa Inggrisnya terkenal
dengan istilah fatalism atau predestination. Paham ini dibawa
pertama kali oleh Jahm Ibn Dirham.
Paham yang
dibawa Jahm Ibn Dirham ini adalah lawan ekstrim dari paham yang dianjurkan oleh
Ma’bad dan Ghailan. Manusia, menurut Jahm tidak mempunyai kekuasaan untuk
berbuat apa-apa, manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri
dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah
terpaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya. Segala
perbuatan manusia merupakan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya termasuk
didalamnya perbuatan-perbuatan seperti mengerjakan kewajiban, menerima pahala
dan menerima siksaan.
Menurut paham ekstrim
ini, segala perbuatan manusia adalah bukan kehendak dan kemauan manusia tetapi
dipaksa oleh Tuhan. Semisal kalau seseorang mencuri, maka ia mencuri bukan
karena kemauannya sendiri melainkan atas kehendak Tuhan. Oleh karena itu
manusia dikatakan berbuat bukan dalam arti sesungguhnya tetapi dalam arti
kiasan atau majazi,
Menurut
al-Syahrastani, ada paham jabariah lain yang bersifat moderat. Yakni paham yang
diusung oleh al-Husain Ibn Muhammad al-Najjar. Kata al-Najjar tuhanlah yang
menciptakan perrbuatan-perbuatan manusia, baik perbuatan baik atau perbuatan
buruk, tetapi manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatan-perbuatan
itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasb atau acquisition.
Paham yang sama juga diberikan oleh Dirar Ibn ‘Amr ketika ia katakan bahwa
perbuatan-perbuatan manusia pada hakikatnya diciptakan Tuhan dan diperoleh
(acquired, iktasaba) oleh manusia.
Paham kasb
al-Najjar dan Dirar merupakan paham tengah antara paham qadariah yang dibawa
Ma’bad dan Ghailan dan paham jabariah yang dibawa oleh Jahm.
Ayat
yang membawa paham qadariah antara lain
firman Allah dalam surat al-Kahf ayat 29.
Dan
Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang
ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir)
Biarlah ia kafir”.
Ayat
yang membawa paham jabariah antara lain firman Allah dalam surat al-Insan ayat 30
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu),
kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi
Maha Bijaksana”.
Selanjutnya,
paham qadariah dianut oleh kaum Mu’tazilah dan paham jabariah dianut oleh
aliran al-Asy’ariah.
No comments:
Post a Comment